Siswi SMP Hamil 8 Bulan Akibat Disetubuhi Teman Facebooknya, Surabaya
Radar Kupuk Blog
– Seorang pelajar SMP bisa hamili temean facebooknya hingga 8 bulan Sebagai
orang tua harus bisa menjaga pergaualan anaknya, terutama anak perempuan. Jika
lepas dari perhatian maka akan bernasib seperti Bunga bukan nama sebenarnya.
Gadis
berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini
terpaksa tidak melanjutkan sekolah. Itu karena telah mengandung 8 bulan dari
hubungan badan sama Edi Alfan (23) warga Krembangan Surabaya, laki yang dikenal
dari media sosial (facebook).
Bunga
kenal sama Edi dari facebook itu pada tahun 2013. Agar saling akrab maka
keduanya bertemuan Taman Bungkul. Begitu mengetahui gadis yang dikenal dari
facebbok itu cantik, Edi mengungkap rasa cinta dan Bunga pun mau menerima cinta
Edi.
Bulan
November 2013 mereka berpacaran. Pada bulan Januari 2104 Edy mengajak Bunga ke
sebuah villa di Tretes. Disana korban dirayu lagi kalau dirinya siap akan
menikahi serta tidak akan meninggalkannya, dengan maksud agar Bunga mau diajak
melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
"Merasa
bertanggung jawab, Bunga hanya bisa pasrah ketika diajak berhubungan
intim," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanet,
Sabtu (4/4/2015).
Merasa
senang bisa menyetubuhi Bunga, Edi yang berprofesi sebagai pelayan di sebuah
restoran tersebut merasa ketagihan. Dia lantas mengajak Bunga untuk kembali
menuruti nafsunya. Keduanya melampiaskan di sebuah hotel di Jalan Pasar Kembang
Surabaya dan hal itu ia lakukan secara terusmenerus.
"Dari
pengakuan korban sudah disetubuhi sebanyak tujuh kali, yang kerap ada di rumah
tersangka," papar Takdir.
Selang
berjalan dua bulan, tanpa disadari kalau pergaulan bebas baru diketahui orang
tua Bunga ketika terlambat bulan dan kerap mual-mual. Lantas orang tua meminta
pertanggungjawaban Edi.
"Awalnya
Edi bersedia bertanggung jawab dengan cara menikahi bunga secara nikah siri,
tetapi orang tua Bunga meminta nikah secara resmi," terang Takdir.
Masih
kata Takdir, merasa takut nikah resmi, Edi justru memilih langkah seribu, yaitu
kabur. Tidak terima atas ulah Edi, orang tua bunga melaporkan kejadian ini ke
Unit PPA POlrestabes Surabaya.
"Penangkapan
Edi kita lakukan setelah mendapatkan kabar kalau tersangka kabur ke Lombok,
kemudian polisi melakukan penjemputan tersangka," lanjutnya.
Sementara
itu dihadapan polisi, Edi melarikan diri lantaran belum siap untuk berkeluarga,
sebab masih memiliki utang banyak kepada temannya. "Saya di Lombok berniat
bekerja," ungkapnya.
Atas
perbuatanya tersebut, Edi diancam dengan pasal 81 ayat 2 UURI No 35 tahun 2014
tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara. [gil/but]
Sumber Terpercaya : Berita Jatim
Posting Komentar untuk "Siswi SMP Hamil 8 Bulan Akibat Disetubuhi Teman Facebooknya, Surabaya"
-> Silahkan berkomentar sesuai dengan tema di atas
-> Yang berkomentar dengan link aktif dan bersifat promosi tidak kami publikasikan
-> Berikan komentar terbaik anda karena akan di baca banyak orang
-> Terimakasih