Kasus Siswi Diraba Gurunya Saat Pelajaran Tambahan, Jetis
Radar Kupuk Blog
- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ponorogo pasang badan soal tuduhan
asusila yang diarahkan ke anggotanya. Hasil investigasi induk organisasi guru
itu mendapati laporan salah seorang orang tua siswi yang dialamatkan ke AS, 54,
guru kelas SDN di Kecamatan Jetis tidak disertai bukti cukup. ‘’Kami sudah
turun langsung ke sekolah untuk mencari fakta sebenarnya,’’ terang Ketua
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Ponorogo Tohari, kemarin
(1/4).
Menurut
dia, minim saksi yang mendukung pengakuan seorang siswi diraba gurunya saat
pelajaran tambahan itu. Apalagi, dukungan bukti foto atau video peristiwa
dugaan tak senonoh tersebut. Tohari berkeyakinan hasil visum sekalipun tidak
akan menguatkan laporan orang tua siswi. ‘’Pengelola sekolah juga menyatakan
tidak ada gejolak apapun. Guru-guru menerangkan siswi barunya itu enjoy-enjoy
saja di sekolah,’’ jelas Tohari.
![]() |
Ilustrasi Siswi Diraba Gurunya Saat Pelajaran Tambahan, Jetis |
Pihaknya
mencatat siswi yang mengadu ke orang tuanya mendapat perlakuan tidak
menyenangkan itu pindahan dari sekolah lain. Harus pindah karena sering absen
dengan kemampuan akademik di bawah rata-rata. Salah satu SDN di Jetis tetap
menerimanya karena pertimbangan ingin mencerdaskan anak bangsa. ‘’LKBH PGRI
menyimpulkan persoalan ini karena salah paham yang bisa diselesaikan lewat
jalur kekeluargaan. Seorang guru yang terpaksa mencubit saat anak didiknya
kurang patuh jangan langsung disalahartikan sebagai tindak kekerasan, melainkan
bentuk kasih sayang,’’ paparnya.
Pihaknya
juga melihat track record AS selama bertugas baik-baik saja. Sama seperti guru
lainnya. Pun harus bertugas tempat mengajar juga lazimnya seorang PNS. Tohari
berkeyakinan sejawatnya itu sudah distafkan jika memang memiliki tabiat
membahayakan siswa. ‘’Kami tetap memediasi kedua pihak untuk berdamai, alangkah
indahnya kalau laporan dicabut. LKBH PGRI akan terus melakukan pendampingan ke
anggota yang sedang terkena masalah dan back up penuh kalau memang tidak
bersalah,’’ tandas Tohari.
Dia
juga meminta semua pihak menjunjung azas praduga tidak bersalah. Kendati
laporan sudah telanjur melayang ke meja polisi, namun sejauh ini AS belum
ditetapkan sebagai tersangka. Tohari tidak ingin anggotanya keburu diadili di
luar gedung pengadilan. ‘’Mari kita hormati proses hukum yang sedang
berjalan,’’ pintanya..
Seperti
diberitakan, oknum guru SD negeri di Jetis diadukan berbuat tak senonoh ke
siswinya. Laporan akhirnya melayang ke Polsek setempat hingga kasusnya
diambilalih penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim
Polres Ponorogo.
Penyidik
kemarin meminta keterangan seorang siswi sebagai saksi. Pelapor dan anaknya
juga terlihat di kantor sat reskrim. Menurut Kasat Reskrim AKP Hasran, penyidiknya
akan memanggil AS dalam waktu dekat. Namun, kapasitasnya masih sebagai saksi.
‘’Karena menyangkut anak, kasus ini ditangani unit PPA,’’ terang Hasran.
(aan/hw)
Sumber : Radar Madiun
Posting Komentar untuk "Kasus Siswi Diraba Gurunya Saat Pelajaran Tambahan, Jetis"
-> Silahkan berkomentar sesuai dengan tema di atas
-> Yang berkomentar dengan link aktif dan bersifat promosi tidak kami publikasikan
-> Berikan komentar terbaik anda karena akan di baca banyak orang
-> Terimakasih